KPK: Korupsi di Sektor Pendidikan Indonesia Masih jadi Momok

KPK: Korupsi di Sektor Pendidikan Indonesia Masih jadi Momok – Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, masih adanya korupsi di sektor pendidikan menjadi keprihatinan bersama. Sementara itu, dunia pendidikan merupakan hal yang fundamental untuk mendidik, membangun, membentuk karakter dan intelektual seseorang, untuk bekal di masa depan nantinya. Alex menyampaikan kuliah umum di hadapan sivitas akademika Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (7/10/2022).

“Alex mengatakan korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, dari mulai proses rekrutmennya, sistem penddiknya, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti halnya menyotek, tidak disiplin dan minim pengajaran akan nilai integritas,” Sabtu (8/10/2022). KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Alex mengatakan, pemberantasan korupsi di sini melalui penindakan, tapi juga melalui tindakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Penyebaran Pencegahan Pendidikan Antikorupsi

Upaya pencegahan pendidikan antikorupsi harus disebarkan sejak dini di lingkungan terdekat, menurut Alex. Contoh pendidikan antirokupsi diajarkan kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. Kemudian untuk di lingkungan terdekat seperti rumah, lingkungan kerja dan juga masyarakat luas. “Agar lebih efisien seua pihak, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam usaha pencegahan dan pendidikan antikorupsi termasuk juga mahasiswa dan dosen,” ujar Alex.

“Saya berkeinginan untuk generasi muda Indonesia dapat merasakan pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita wajib terbebas dari korupsi. Guna lebih berhasil untuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya juga berharap para mahasiswa dan dosen turut menginformasikan menyebaran nilai-nilai antikorupsi untuk bekal calon pemimpin kelak dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat,”ujar Alex.

“Korupsi merupakan penyakit yang harus diberantas bersama-sama. kita berharap materi pendidikan antikorupsi dari KPK bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,”ujar Rektor Unviersitas Pembangunan Jaya Lina Setiawati. Kita sesekali boleh mendengarkan sosialisasi sebagaimana menjadi bagian dari bangsa Indonesia dari isu pemberantasan korupsi, mulai dari sikap kita terhadap tindakan-tindakan korupsi yang ada di Indonesia. kta juga harus mulai dari Bapak/Ibu dosen dan mahasiswa terus mengusahakan dan melatih diri untuk peka terhadap perilaku korupsi dan membangun negeri kita tercinta Indonesia,” ujar Lina.

Itulah informasi tentang Korupsi di Sektor Pendidikan Indonesia Masih jadi Momok, Semoga informasi di atas sangat bermanfaat. Untuk kalian yang ingin update seputar pendidikan bisa kunjungi mgmpibasby.com. Jangan sampai ketinggalan ya!